PT Gresik Migas adalah Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Gresik yang bergerak di sektor energi. Kami berkomitmen mengelola potensi sumber daya alam secara profesional dan berkelanjutan, sekaligus memberikan nilai tambah bagi daerah dan masyarakat.
Dengan fokus pada pengembangan migas dan energi terbarukan, PT Gresik Migas hadir untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal serta mendorong terciptanya energi yang bermanfaat, berdaya saing, dan ramah lingkungan.
Menjadi perusahaan energi daerah yang profesional, berdaya saing tinggi, inovatif, dan berkontribusi signifikan bagi kemandirian energi nasional.
Komisaris Utama
Komisaris
Komisaris
Direktur Utama
Direktur Operasional
SIGAP - Semangat yang Menginspirasi
Kami hadir untuk memberikan solusi. Setiap tantangan kami hadapi dengan pendekatan inovatif, tepat sasaran, dan berorientasi hasil.
Kami menjunjung tinggi kejujuran, transparansi, dan konsistensi antara pikiran, ucapan, dan tindakan dalam membangun kepercayaan.
Kami merespons dengan sigap, tepat waktu, dan efisien. Kecepatan adalah keunggulan kompetitif tanpa mengorbankan kualitas.
Kami bekerja secara andal dan kompeten dengan mengedepankan etika bisnis, kualitas layanan, dan standar operasional terbaik.
Bentuk: Perseroan Terbatas Milik Daerah (Perseroda)
Dasar Hukum: Perda Kabupaten Gresik Nomor 6 Tahun 2021
Kepemilikan Saham: 100% Pemerintah Kabupaten Gresik
Status Legal: Terdaftar dan disahkan oleh Kemenkumham RI
Operasional: PT Gresik Migas beroperasi sesuai regulasi yang berlaku dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
PT Gresik Migas didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2006, yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2006.
Anggaran Dasar perusahaan termuat dalam akta pendirian yang tercatat pada Akta Notaris Nomor 43 melalui Notaris Arief Hidayat, S.H., M.Si.
Perusahaan disahkan sebagai badan hukum perseroan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: AHU-08065.AH.01.01 Tahun 2008.
Berdasarkan Akta Perubahan No. 2 di hadapan Notaris Shofiah Alkatiri, SH di Surabaya, modal dasar perusahaan meningkat menjadi Rp 32.000.000.000,- terbagi atas 320.000 lembar saham (@ Rp 100.000,-). Modal yang telah ditempatkan dan disetor sejumlah 81.300 lembar saham senilai Rp 8.130.000.000,-.
Mari bersama-sama membangun kemandirian energi untuk masa depan yang lebih baik